Pages

Rabu, 21 Desember 2011

TOLERANSI SEBAGAI SOLUSI DALAM KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA

Kata toleransi berasal dari bahasa Latin tolerare yang berarti bertahan atau memikul. Dengan demikian toleransi menunjuk pada adanya suatu kerelaan untuk menerima kenyataan adanya orang lain yang berbeda.
Menurut Webster’s New American Dictionary arti toleransi yaitu memberi kebebasan atau membiarkan pendapat orang lain dan berlaku sabar menghadapi orang lain. Toleransi diartikan memberikan tempat kepada pendapat yang berbeda. Pada saat bersamaan sikap menghargai pendapat yang berbeda itu disertai dengan sikap menahan diri atau sabar. Oleh karena itu di antara kita yang mempunyai perbedaan pendapat harus saling menghargai dengan sikap yang sabar.
[1]
Dari pengertian tersebut toleransi dapat diartikan sebagai suatu sikap menenggang,membiarkan,membolehkan,baik berupa pendirian,kepercayaan,dan kelakuan yang dimiliki seseorang atas yang lainnya. Dengan kata lain toleransi adalah sikap lapang dada terhadap prinsip orang lain. Toleransi tidak berarti seseorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dianutnya. Dalam toleransi sebaliknya tercermin sikap yang kuat atau istiqomah untuk memegang keyakinan atau pendapatnya sendiri. Toleransi dipandang sebagai kata kunci yang dapat mengurangi simpul kerumitan dalam hidup antar umat beragama.
MENGAPA di INDONESIA SERING TERJADI KONLIK ANTAR UMAT BERAGAMA?
Indonesia sebagai Negara multikultural, yang memiliki keanekaragaman baik dalam hal bahasa,suku,ras/etnis dan  agama khususnya memang rawan terjadi konflik.  Tuduhan bahwa agama ikut andil dalam memicu konflik atau bahkan sebagai sumber konflik yang terjadi antar umat beragama memang sulit dibantah. Di Indonesia sendiri ada 6 agama yang diakui oleh pemerintah yaitu Islam,Kristen,Katolik,Hindu,Budha,dan Khonghucu. Agama merupakan naungan sacral yang melindungi manusia dari situasi kekacauan (chaos). Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk untuk hidup selamat di dunia dan akhirat,yaitu sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhannya,beradab dan manusiawi yamg berbeda dari cara-cara hidup hewan atau mahkluk lainnya.[2] Jadi tidak seharusnya agama menjadi factor penyebab konflik. Karena agama sendiri sebagai system keyakinan bisa menjadi bagian  inti dari system nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat, dan menjadi pendorong atau penggerak serta pengontrol bagi tindakan anggota masyarakat tertentu untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran agamanya.[3]
Namun pada kenyataannya di Indonesia saat ini masih sering terjadi konflik antar umat beragama. Masih kurangnya rasa saling pengertian  dan pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain serta kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat menjadi sebab timbulnya ketegangan yang akhirnya memicu terjadinya konflik. Adanya sikap etnhosentrisme yang menganggap agamanya lebih baik daripada yang lain membuat potensi konflik menjadi semakin nyata. Menurut Malinowski bahwa agama mendatangkan akibat-akibat lain disamping keyakinan dan keharmonisan yang meningkat,ia juga dapat menimbulkan berbagai konflik dengan  kelompok-kelompok masyarakat lain.[4]
Indonesia memiliki Pancasila yang merupakan ideologi Negara yang didalamnya terdapat nilai-nilai luhur yang mencerminkan karakter dan kepribadian bangsa. Pancasila sebagai ideology terbuka senantiasa relevan dengan perkembangan zaman. Di era globalisasi saat ini nilai-nilai Pancasila sudah semakin memudar dalam pribadi bangsa Indonesia terutama dalam generasi muda penerus bangsa. Pancasila seolah-olah hanya sebagai simbol pemersatu kita saja tanpa memaknai lagi hal-hal yang terkandung di dalamnya. Ironis memang, Indonesia yang terkenal dengan masyarakat multikultural justru bersikap anarkis ketika menghadapi konflik antar umat beragama tersebut. 
            Salah satu contoh konflik antar umat beragama yang terjadi di Indonesia adal;ah konflik Gereja HBKP. Konflik tersebut lebih lengkapnya diulas dalam artikel di bawah ini :
KEMENKOPOLHUKAM BAHAS PENYELESAIAN KONFLIK BEKASI
Selasa, 10 Agustus 2010 16:43 WIB | 936 Views
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) membahas penyelesaian kasus konflik antarumat beragama yang melibatkan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kota Bekasi, beberapa hari lalu.
"Termasuk itu salah satu dalam bahasan tadi pagi. Saya masih rapat," kata Menkopolhukam Djoko Suyanto ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan di Jakarta Selasa.
Djoko menjelaskan, hasil rapat akan digunakan untuk mengerucutkan pembahasan pada kegiatan organisasi kemasyarakatan atau organisasi lainnya.
"Organisasi apapun, perkumpulan apapun, siapapun tidak boleh melakukan tindakan anarkis," kata Djoko.
Rencananya, Djoko akan bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk merumuskan tindakan yang akan dilakukan.
Dia juga akan mengajak para gubernur, pimpinan TNI dan kepolisian di daerah guna membahas tindakan terkait kerusuhan tersebut.
"Siang ini di Kemenko Polhukam ada rapat, mengundang para gubernur, pangdam, kapolda, bagaimana menangani itu. Tapi satu poinnya yang penting adalah penegakan terhadap tindakan tindakan anarkis itu harus tegas," katanya.
Namun demikian, Djoko tidak menyebut pembubaran organisasi tertentu sebagai salah satu solusi.
Menurut dia, pembubaran suatu organisasi tidak bisa menjamin ideologi dan kegiatan organisasi itu ikut berhenti.
Beberapa waktu yang lalu, terjadi konflik antarumat beragama di Kota Bekasi ketika ada massa yang membubarkan kegiatan ibadah jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) karena dinilai tidak memenuhi aturan dengan menggunakan rumah tempat tinggal.
Kerusuhan terjadi karena warga tidak menyetujui pendirian tempat peribadatan di tempat tersebut, apalagi para jemaat diduga melakukan kegiatan ibadah tanpa izin.
Tanah yang digunakan sebagai tempat ibadah itu belum mendapatkan izin, namun telah digunakan jemaat HKBP untuk melakukan ibadah rutin.
Terkait dengan ketegangan yang muncul dari kasus tersebut, MUI mengingatkan agar umat Muslim dan umat Protestan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat membawa konflik antarumat beragama itu lebih jauh.
"Pimpinan umat dan pemerintah agar segera menggelar dialog untuk membicarakan mengenai penyelesaian permasalahan ini," kata Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar-Umat Beragama, Slamet Effendi Yusuf di Jakarta dalam taushiah MUI menyambut Ramadhan 1431 Hijriah di Kantor MUI
Pemerintah juga diminta bersikap jelas dan tegas sehingga umat Kristiani mendapat solusi yang tepat terhadap permasalahan itu.




SOLUSI ATAS KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA yang TERJADI di INDONESIA
Berikut ada beberapa hal yang dapat dijadikan solusi atas pemasalahan tersebut:
1.      Dialog Antar Agama
Seperti yang disebutkan dalam artikel diatas untuk mengatasi hubungan yang tidak harmonis antar umat beragama ini dan untuk mencari jalan keluar bagi pemecahan masalahnya, maka H.A. Mukti Ali, yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Agama, pada tahun 1971 melontarkan gagasan untuk dilakukannya dialog agama. Dalam dialog kita tidak hanya saling beradu argumen dan mempertahankan pendapat kita masing-masing yang dianggap benar. Karena pada dasarnya  dialog agama ini adalah suatu percakapan bebas,terus terang dan bertanggung jawab yang didasari rasa saling pengertian dalam menanggulangi masalah kehidupan bangsa baik berupa materil maupun spiritual.[5] Diharapkan dengan adanya dialog agama ini tidak terjadi kesalahpahaman yang nantinya dapat memicu terjadinya konflik. Didalam artikel tersebut juga dikatakan bahwa dialog antar umat beragama digunakan sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara umat Muslim dan umat Protestan
2.      Pendidikan Multikultural
Perlu ditanamkannya pemahaman mengenai pentingnya toleransi antar umat beragama sejak dini. Hal ini dapat dilakukan melalui jalur pendidikan. Sebagai Negara yang memiliki keanekaragaman kita harus saling menghormati dan menghargai antar sesama. Apalagi di Indonesia yang memiliki keanekaragaman dalam hal adat-istiadat,suku,ras/etnis,bahasa dan agama. Perbedaan yang ada tersebut jangan sampai membuat kita tercerai berai. Namun sebaliknya perbedaan yang ada tersebut kita anggap sebagai kekayaan bangsa yang menjadi ciri khas bangsa kita. Perlunya ditanamkannya rasa nasionalisme dan cinta tanah air dalam diri generasi penerus bangsa sejak dapat membuat mereka semakin memahami dan akhirnya dapat saling menghargai setiap perbedaan yang ada.
3. Menonjolkan segi-segi persamaan dalam agama,tidak memperdebatkan segi-segi perbedaan dalam agama.
4. Melakukan kegiatan sosial yang melibatkan para pemeluk agama yang berbeda.
5. Meningkatkan pembinaan individu yang mengarah pada terbentuknya pribadi yang memiliki budi pekerti luhur dan akhlakul karimah.[6]
Solusi tersebut tidak lain merupakan perwujudan dari sikap toleransi yang harus dimiliki agar tidak lagi terjadi konflik antar umat beragama di Indonesia.
C. KESIMPULAN
Indonesia sebagai negara yang memiliki keanekaragaman dalam hal suku bangsa,ras/etnis,adat-istiadat,bahasa hingga agama memang sangat rawan terhadap konflik. Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi semboyan negara dan Pancasila yang menjadi ideologi negara seolah-olah hanya sebagai sekedar semboyan dan simbol saja. Di era globalisasi saat ini nilai-nilai yang dianut oleh bangsa kita telah mulai memudar tergerus oleh perkembangan zaman dan ideologi yang lain. Konflik antar umat beragama terutama yang sering terjadi saat ini. Konflik destruktif yang berujung pada tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak. Toleransi beragama dianggap sebagai suatu solusi atas konflik antar umat beragama yang sering terjadi saat ini. Sikap saling menghormati dan saling menghargai memang sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Diperlukan rasa saling pengertian antar sesama agar tercipta komunikasi yang baik. Karena pada dasarnya agama itu mengajarkan kasih sayang dan bisa membangkitkan solidaritas dan kohesifitas sosial yang kuat.


[1]  Ajat Sudrajat dkk, Din Al Islam Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum.Yogyakarta:UNY Press,2008,hal 141.
[2] Dadang Kahmad. Sosiologi Agama. Bandung : ROSDA, hal. 63
[3] Ibid, hlm.63.
[4]Betty.R.Scharf. Kajian Sosiologi Agama. Yogyakarta: PT. TIARA WACANA YOGYA, hal.69
[5] Ajat Sudrajat dkk, Din Al Islam Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum.Yogyakarta: UNY Press,2008,hal  151.
[6] Dadang Kahmad. Sosiologi Agama. Bandung: ROSDA, hal.152.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar